kami dan mereka
Kamis, 22 September 2011
Diposting oleh
nujul
Dari buraidah r.a, “Rasulullah saw bersabda, – Perbedaan paling mendasar antara kami dan mereka adalah Shalat. Oleh sebab itu, barang siapa meninggalkannya, berarti ia telah kafir -.” (HR. Ahmad dan Ash-habus Sunan)
“Perjanjian di antara kita dan meraka adalah shalat, barangsiapa meninggalkan shalat berarti ia telah kafir.” (Diriwayatkan At-Tirmidzi (no. 2623) kitab Al-Iman, An-Nasa’i (no. 463) kitab Ash-Shalah, Ahmad dalam Al-Musnad 5/546, Hakim dalam Al-Mustadrak 1/7, dia berkata, “Sanadnya shahih” dan disetujui oleh Adz-Dzahabi, At-Tirmidzi berkata, “Hasan shahih gharib.“)
“Pemisah antara seseorang dan antara kemusyrikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim (no. 134) kitab Al-Iman)
Allah Ta’ala berfirman,
“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui al ghoyya, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59-60)
Ibnu Mas’ud r.a mengatakan bahwa ‘ghoyya’ dalam ayat tersebut adalah sungai di Jahannam yang makanannya sangat menjijikkan, yang tempatnya sangat dalam. (Ash Sholah, hal. 31)
Dalam ayat ini, Allah menjadikan tempat ini –yaitu sungai di Jahannam- sebagai tempat bagi orang yang menyiakan shalat dan mengikuti syahwat (hawa nafsu). Seandainya orang yang meninggalkan shalat adalah orang yang hanya bermaksiat biasa, tentu dia akan berada di neraka paling atas, sebagaimana tempat orang muslim yang berdosa. Tempat ini (ghoyya) yang merupakan bagian neraka paling bawah, bukanlah tempat orang muslim, namun tempat orang-orang kafir.
Berbagai kasus orang yang meninggalkan shalat
[Kasus Pertama] Kasus ini adalah meninggalkan shalat dengan mengingkari kewajibannya sebagaimana mungkin perkataan sebagian orang, “Sholat oleh, ora sholat oleh.” [Kalau mau shalat boleh-boleh saja, tidak shalat juga tidak apa-apa]. Jika hal ini dilakukan dalam rangka mengingkari hukum wajibnya shalat, orang semacam ini dihukumi kafir tanpa ada perselisihan di antara para ulama.
[Kasus Kedua] Kasus kali ini adalah meninggalkan shalat dengan menganggap gampang dan tidak pernah melaksanakannya. Bahkan ketika diajak untuk melaksanakannya, malah enggan. Maka orang semacam ini berlaku hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menunjukkan kafirnya orang yang meninggalkan shalat. Inilah pendapat Imam Ahmad, Ishaq, mayoritas ulama salaf dari shahabat dan tabi’in.
[Kasus Ketiga] Kasus ini yang sering dilakukan kaum muslimin yaitu tidak rutin dalam melaksanakan shalat yaitu kadang shalat dan kadang tidak. Maka dia masih dihukumi muslim secara zhohir (yang nampak pada dirinya) dan tidak kafir. Inilah pendapat Ishaq bin Rohuwyah yaitu hendaklah bersikap lemah lembut terhadap orang semacam ini hingga dia kembali ke jalan yang benar. Wal ‘ibroh bilkhotimah [Hukuman baginya dilihat dari keadaan akhir hidupnya].
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Jika seorang hamba melakukan sebagian perintah dan meninggalkan sebagian, maka baginya keimanan sesuai dengan perintah yang dilakukannya. Iman itu bertambah dan berkurang. Dan bisa jadi pada seorang hamba ada iman dan nifak sekaligus. …Sesungguhnya sebagian besar manusia bahkan mayoritasnya di banyak negeri, tidaklah selalu menjaga shalat lima waktu. Dan mereka tidak meninggalkan secara total. Mereka terkadang shalat dan terkadang meninggalkannya. Orang-orang semacam ini ada pada diri mereka iman dan nifak sekaligus. Berlaku bagi mereka hukum Islam secara zhohir seperti pada masalah warisan dan semacamnya. Hukum ini (warisan) bisa berlaku bagi orang munafik tulen. Maka lebih pantas lagi berlaku bagi orang yang kadang shalat dan kadang tidak.” (Majmu’ Al Fatawa, 7/617)
[Kasus Keempat] Kasus ini adalah bagi orang yang meninggalkan shalat dan tidak mengetahui bahwa meninggalkan shalat membuat orang kafir. Maka hukum bagi orang semacam ini adalah sebagaimana orang jahil (bodoh). Orang ini tidaklah dikafirkan disebabkan adanya kejahilan pada dirinya yang dinilai sebagai faktor penghalang untuk mendapatkan hukuman.
[Kasus Kelima] Kasus ini adalah untuk orang yang mengerjakan shalat hingga keluar waktunya. Dia selalu rutin dalam melaksanakannya, namun sering mengerjakan di luar waktunya. Maka orang semacam ini tidaklah kafir, namun dia berdosa dan perbuatan ini sangat tercela sebagaimana Allah berfirman,
“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Maa’un [107]: 4-5) (Lihat Al Manhajus Salafi ‘inda Syaikh Nashiruddin Al Albani, 189-190)
Ya Allah, mudahkanlah kami dalam melaksanakan segala perintah-Mu
Tips Menjaga Kesehatan Mata Saat Bekerja Di Depan Monitor
Sabtu, 03 September 2011
Diposting oleh
nujul
Komputer dan berbagai perlengkapannya, seperti monitor, sudah menjadi barang awam dalam setiap pekerjaan kantor. Bukan hal yang asing jika banyak orang harus bekerja di depan monitor sepanjang hari. Pada awalnya kita mungkin sedikit khawatir mengenai pengaruh komputer dan sinar radiasi yang dipancarkan monitor dapat mengganggu kesehatan tubuh, terutama mata. Namun, para ahli pun tak pernah menyerah untuk menciptakan peralatan yang semakinramah dengan lingkungan dan kesehatan.
Perhatikan pencahayaan dalam ruang kerja anda. Jangan bekerja dalam ruangan yang terlalu terang dan menyilaukan mata. Gunakan kerai untuk mengatur cahaya dari jendela. Letakkan lampu di atas kepala. Hindari anda menatap cahayanya secara langsung. Sebaliknya, jangan pula bekerja dalam ruangan yang terlalu gelap atau redup. Usahakan agar ruangan anda cukup terang agarmata anda tidak bekerja terllau keras.
2–Gunakan filter monitor.
Untuk mengurangi sinar yang menyilaukan dan radiasi yang dipancarkan layar monitor, gunakan filter glass monitor. Berbicaralah pada vendor perlengkapan komputer anda untuk mendapatkan filter yang baik dan mampu mengurangipengaruh radiasi, bukan hanya sekedar meredupkan cahaya monitor.
3–Periksa monitor anda.
Periksa apakah monitor anda masih bekerja dengan baik? Bandingkan dengan monitor lain. Bila gambar yang tampak semakin buram, berkedip-kedip atau tidak nyaman bagi mata anda, maka sudah waktunya untuk memperbaiki atau mengganti monitor itu. Lebih baik mengganti monitor daripada membiarkan mata anda terganggu. Sering-seringlah membersihkan monitor dari debu dan kotoranyang mengganggu layar.
4–Letakkan kertas kerja agar mudah dibaca.
Jika anda harus bekerja dengan menyalin atau membaca kertas kerja, maka letakkan kertas kerja tersebut dalam jarak yang seimbang dengan monitor anda. Ini agar anda tidak perlu bolak-balik memfokuskan pandangan untuk membaca kertas kerja anda, setelah membaca di layar monitor.
5–Perhatikan posisi monitor.
Letakkan layar monitor sedemikian rupa sehingga membentuk sudut antara 10-15 derajat dari posisi sejajar dengan pandangan lurus anda. Hal ini selain agar tidak melelahkan mata anda, juga menjaga agar bahu dan leher anda cukupnyaman bekerja.
5–Bekerjalah dengan “font” yang cukup besar.
Bila anda harus mengedit tulisan di depan komputer, pastikan ukuran atau “font” hurup yang anda gunakan cukup besar. Jangan paksa mata anda untuk membaca hurup kecil pada monitor. Mata anda bukanlah mikroskop bagi tulisan yang ada di layar monitor. Gunakan fasilitas untuk memperbesar atau menyesuaikan besar tampilan gambar di monitor anda. Bila anda telah selesai mengedit atau membacanya, anda bisa kembalikan font tersebut ke posisisemula.
6–Istirahatkan mata anda.
Relakskan mata anda. Pejamkan atau kerjap-kerjapkan. Jangan kucek-kucek mata anda. Namun, sering-seringlah berkedip. Ini dapat menurunkan ketegangan dan menjaga mata anda tetap basah dan sejuk. Bila anda terlalu lama melihat dalam jarak dekat, alihkan pandangan anda ke arah yang jauh. Lakukan iniselama beberapa menit setiap 30 menit.
7–Periksa kacamata atau lensa kontak.
Bila anda menggunakan kacamata atau lensa kontak dan anda harus bekerja sepanjang hari di depan monitor, ada baiknya anda konsultasikan dengan dokter mata atau optik anda agar anda bisa mendapatkan kacamata yang sesuai. Baik, ukuran lensa dan framenya. Bila anda merasa lelah menggunakan kacamata, tanggalkan saja. Kacamata bisa membuat mata lelah. Sesekali
biarkan mata anda melihat bebas. Namun, segera kenakan kacamata anda bila merasa harus mengenakannya. Jangan paksa mata anda melihat tanpa bantuan kacamata anda.
